Inilah Salah Satu Sebab Dinaikkannya Harga Rokok

Inilah Salah Satu Sebab Dinaikkannya Harga Rokok

Halhalal – Saat ini, jutaan anak Indonesia menjadi perokok aktif. Dalam Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menyebutkan, dari 70 juta perokok aktif di Indonesia, sebanyak 5,3 juta di antaranya perokok muda. Terus meningkatnya jumlah perokok anak-anak dari tahun ke tahun sungguh memprihatinkan.

Sebuah lembaga yang giat mengampanyekan bahaya rokok menyebut, setiap harinya di Indonesia ada 10.869 anak mulai merokok. Hal yang lebih miris lagi, lebih dari 30 persen anak-anak merokok sebelum usia 10 tahun. Bahkan, perokok termuda di negeri ini berusia delapan bulan. Fakta ini sudah seharusnya mengetuk kesadaran semua elemen di negeri ini, terutama pemerintah untuk turut melindungi anak-anak dari rokok.

Mudahnya anak-anak mengakses rokok ditambah harganya yang murah membuat anak-anak di negeri ini begitu akrab dengan rokok. Harga rokok di Indonesia menempati urutan ketujuh termurah di dunia setelah Pakistan, Vietnam, Nikaragua, Kamboja, Filipina, dan Kazakhstan. Terlebih lagi di negeri ini rokok juga bisa dijual secara eceran.

Dalam hal merokok, Majelis Ulama Indonesia juga telah memfatwakan haram dalam tiga kondisi: a) Di tempat umum b) Bagi anak-anak c) Bagi wanita hamil. Adapun dasar pertimbangan fatwa MUI ini adalah QS Al-A`raf ayat 157 tentang kategori al-khabaits yakni sesuatu yang buruk dan keji, QS Al-Isra ayat 26-27 tentang memubazirkan harta, maqasid syariah (tujuan adanya hukum syariah), dan beberapa kaidah fiqhiyah yang relevan.

Jika sejak usia belia anak-anak bangsa ini sudah menjadi perokok aktif, jangan berharap pada masa depan mereka bisa bersaing dengan anak-anak bangsa  lain di dunia. Diakui atau tidak, sepakat atau tidak, paparan asap rokok akan sangat berpengaruh bagi kualitas kesehatan anak-anak bangsa.

Pemerintah perlu turuntangan untuk melindungi anak-anak dari rokok. Harus ada aturan yang tegas bahwa rokok tak boleh dijual kepada anak-anak. Sudah seharusnya pula pemerintah melarang penjualan rokok dengan cara eceran. Sikap tegas ini perlu ditempuh pemerintah agar akses anak-anak terhadap rokok menjadi semakin sempit.

Wacana kenaikan harga rokok juga bisa menjadi pertimbangan agar anak-anak semakin sulit menjangkau rokok. Langkah-langkah untuk melindungi anak-anak dari rokok harus menjadi gerakan nasional agar benar-benar berdampak. Seperti dikutip dari harian republikaCenter for Indonesia`s Strategic Development Initiatives (CISDI) bahkan menyebutkan kian tingginya jumlah perokok di Tanah Air sebagai kondisi darurat nasional.

Kampanye bahaya rokok bagi anak-anak harus kian gencar dilakukan. Usulan berbagai pihak agar bahaya rokok dimasukkan dalam kurikulum pendidikan layak dipertimbangkan. Namun, masuk kurikulum saja tidak cukup. Kampanye bahaya rokok bagi anak-anak harus dimulai dari keluarga, sekolah, dan lingkungan.

Para orang tua harus menjadi teladan bagi anak-anaknya. Jika orang tua merokok dengan bebas di depan anak-anaknya, jangan salahkan jika mereka meniru. Semua orang tua pasti tak menginginkan anak-anaknya menjadi perokok. Namun, anehnya mereka merokok di depan anak-anak mereka.

Lingkungan sekolah juga harus menjadi wilayah bebas asap rokok. Para guru harus menjadi teladannya. Bila masih ada guru yang merokok di lingkungan sekolah, murid-muridnya juga pasti meniru. Sangat ironis pula jika kantin sekolah, misalnya, menjual rokok.

Penerapan kawasan bebas rokok di area publik juga perlu lebih dipertegas. Sayangnya, penerapan kawasan bebas rokok belum sepenuhnya efektif. Sanksi bagi mereka yang merokok sembarangan di area publik harus ditegakkan secara konsisten. Diharapkan pemerintah berkomitmen untuk menyusun peta jalan (roadmap) pengurangan jumlah perokok di Indonesia.