Kriteria Hewan untuk Berkurban

Kriteria Hewan untuk Berkurban

Halhalal – Sebentar lagi tiba hari saya Idul Adha atau yang juga dikenal dengan Idul Kurban. Sebelum melaksanakan ibadah kurban, hendaknya kita memahami kriteria hewan kurban yang diatur sesuai syariah Islam.

-Jenis Hewan Kurban

Ketentuan hewan yang dikurbankan yakni berlaku untuk binatang ternak seperti unta, sapi, kambing, kerbau. Allah berfirman dalam Al-Hajj 34, “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka.”

Sementara hewan yang layak untuk dikurbankan adalah yang gemuk, sehat, umur mencukupi dan bebas dari cacat.

-Kambing untuk 1 orang, unta dan sapi untuk 7 orang

Dari Jabir bin Abdullah ia berkata; “Kami pernah menyembelih kurban bersama Rasulullah SAW di tahun Perjanjian Hudaibiyah, seekor unta atau seekor sapi, kami bersekutu tujuh orang.” (Sahih Muslim).

-Umur hewan dewasa

Dari Jabir dia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Janganlah kamu sembelih hewan untuk berkurban melainkan hewan yang telah dewasa (musinnah) 1-2 tahun. Jika itu sulit kamu peroleh, sembelihlah yang sekitar kurang 1 tahun.’” (Sahih Muslim).

-Hewan harus sehat, tidak cacat

Disebutkan dalam hadits yang panjang dalam Sunan Nasai bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Empat sifat yang tidak boleh, yaitu; buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan yang kurus kering.” (Sunan Nasai).

-Waktu penyembelihan

Waktunya sesudah shalat Idul Adha, sampai hari tasyriq berakhir, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah. Demi kehati-hatian, para ulama menganjurkan tanggal 10 Dzulhijjah. Tempat penyembelihannya bebas, bisa di tempat shalat Idul Adha, rumah warga, atau di mana pun.

-Atas nama siapa?

Ketika menyembelih kurban, Rasulullah SAW menyatakan bahwa kurban tersebut untuk diri beliau dan keluarga beliau. Ketika hendak menyembelih beliau berkata: “Bismillahi Allahumma taqabbal min Muhammad  wa aali Muhammad wa min ummati Muhammad (Dengan menyebut asma Allah, Ya Allah terimalah dari Muhammad, keluarga Muhammad dan dari umat Muhammad).” (Sahih Muslim).

Dalam hadits lain, Abu Hurairah ra berkata, “Rasulullah SAW menyembelih kurban dua ekor kambing yang gemuk dan besar. Seekor untuk diri beliau dan keluarga beliau, seekor lagi untuk umat beliau yang tidak bisa berkurban.”