Ayam betutu merupakan salah satu kuliner yang paling diburu para wisatawan di Bali, baik oleh wisatawan dalam negeri maupun luar negeri. Masakan berbahan dasar ayam ini, diolah dengan racikan tradisional khas Pulau Dewata yang menghasilkan cita rasa yang menggoda.
Menu khas Bali ini, berbahan dasar ayam kampung yang dibaluri dengan aneka bumbu khusus, sehingga menghasilkan cita rasa yang pedas dan gurih. Kelezatannya membuat hampir seluruh turis yang berkunjung, memburunya. Menu ayam betutu juga sangat mudah dijumpai di Bali, karena hampir seluruh restoran lokal di sana menyajikannya.
Tentunya tidak mudah bagi para wisatawan Muslim untuk dapat membedakan mana ayam betutu yang halal dan yang tidak halal, karena sulitnya membedakan mana restoran yang dikelola oleh Muslim atau non-Muslim.
Wakil Direktur LPPOM MUI Provinsi Bali mengatakan bahwa umat Muslim merupakan penduduk minoritas di Bali dengan jumlah hanya mencapai 15% dari jumlah seluruh warga Bali yang berjumlah 3,5 juta jiwa.
Data LPPOM MUI Bali mencatat bahwa saat ini, baru ada dua restoran penyaji ayam betutu yang telah bersertifikat halal, yaitu restoran milik ibu Lina di Gilimanuk, dan restoran milik ibu Agung Wulan di Denpasar.
“Titik kritis menu ayam betutu terletak pada bahan baku ayamnya itu sendiri, apakah ayam itu disembelih sesuai kaidah syariah, oleh jagal yang Muslim, ataukah tidak. Sehingga dengan kondisi demikian, maka tentu menu yang menjadi favorit ini harus diwaspadai dari sisi kehalalannya,” tutur Badrut Tamam, Wakil Direktur LPPOM MUI Provinsi Bali.
Badrut Tamam juga mengingatkan tentang adanya restoran-restoran yang mencantumkan logo halal untuk menggaet banyak pelanggan, tanpa disertai sertifikat halal MUI. Ia pun mengingatkan warga Muslim di Bali untuk memilih restoran ayam betutu yang telah bersertifikah halal, agar terhindar dari yang syubhat atau yang tak jelas kehalal-haramannya, seperti dilansir dari detik.food.com.